Bab Apa yang Dikatakan tentang Sedekah pada Apa yang Disiram oleh Sungai dan Lainnya
Shahih oleh Darussalam
haddatsana ahmadu ibnu alhasani, haddatsana saidu ibnu abi maryama, haddatsana abnu wahbin, haddatsani yunusu, ani abni syihabin, an salimin, an abihi, an rasuli allahi annahu sanna fima saqati assamau waaluyunu aw kana atsariyyan alusyru wafima suqiya biannadhhi nishfu alusyri. qala abu isa hadza haditsun hasanun shahihun.
Salim meriwayatkan dari ayahnya bahwa: Rasulullah ﷺ menetapkan bahwa pada apa yang disiram oleh langit dan mata air, atau yang bersifat alami, adalah sepuluh persen (1/10), dan pada apa yang disiram dengan pengairan adalah setengah dari sepuluh persen (1/20).