Ketentuan zakat pertanian dan harta

20 hadits tentang zakat pertanian, hewan ternak, dan harta untuk menunaikan kewajiban dengan benar.

Sunan Abu Dawud · No. 1596 Shahih · Al-Albani

Bab Sedekah Tanaman

Sepuluh persen wajib dibayar atas apa yang disiram oleh hujan atau sungai atau mata air atau dari kelembapan tanah, dan dua puluh persen atas apa yang disiram oleh unta yang dikerjakan.

Sunan Ibnu Majah · No. 1817 Shahih · Darussalam

Bab Sedekah Pertanian dan Buah-Buahan

Untuk apa pun yang diairi oleh langit, sungai, dan mata air, atau yang diambil dari akar yang dalam, satu persepuluh. Untuk apa pun yang diairi oleh hewan (yaitu dengan cara buatan) setengah dari satu persepuluh.

Sunan Abu Dawud · No. 1597 Shahih · Al-Albani

Bab Sedekah Tanaman

Pada apa yang disiram oleh sungai-sungai dan mata air, dikenakan satu persepuluh, dan pada apa yang disiram dengan alat pengairan, dikenakan setengah dari satu persepuluh.

Jami' At-Tirmidzi · No. 626 Shahih · Darussalam

Bab Apa yang Dikatakan Tentang Sedekah Tanaman dan Kurma

Tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima unta, dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima uqiyah (perak), dan tidak ada sedekah yang wajib atas kurang dari lima wasaq.

Musnad Ahmad · No. 1243 Shahih · Darussalam

Musnad Ahmad

Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka berikanlah seperempat dari sepuluh.

Musnad Ahmad · No. 1097 Shahih · Darussalam

Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Saya telah membebaskan kalian dari zakat atas kuda dan budak, tetapi bawalah seperempat dari sepersepuluh, untuk setiap empat puluh dirham, satu dirham.

Sunan Abu Dawud · No. 1574 Shahih · Al-Albani

Bab Zakat untuk Ternak

Aku telah memberi keringanan mengenai kuda dan budak; tetapi mengenai uang, kalian harus membayar satu dirham untuk setiap empat puluh dirham, dan tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh. Ketika totalnya mencapai

Musnad Ahmad · No. 1233 Shahih · Darussalam

Musnad Ali bin Abi Thalib

Aku telah membebaskan kalian dari zakat pada kuda dan budak, maka bayarlah zakat pada perak, untuk setiap empat puluh dirham satu dirham. Tidak ada kewajiban pada seratus sembilan puluh, tetapi jika mencapai dua ratus, m

Shahih Al-Bukhari · No. 1454 Shahih

Bab Zakat Kambing

Ini adalah kewajiban zakat yang diwajibkan Rasulullah ﷺ kepada kaum Muslimin, dan yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya. Siapa yang diminta zakat ini dari kaum Muslimin sesuai dengan ketentuan ini, maka hendaklah ia

Sunan Abu Dawud · No. 1662 Shahih · Al-Albani

Bab Hak-Hak Harta

Nabi (ﷺ) memerintahkan agar siapa yang memetik sepuluh wasq kurma dari pohon kurma, hendaklah menggantungkan seikat kurma di masjid untuk orang-orang miskin.

Sunan Abu Dawud · No. 1683 Shahih · Al-Albani

Bab Dalam Menyewakan

Ada empat puluh karakter; yang tertinggi di antaranya adalah memberikan seekor kambing untuk dipinjam (agar dapat memanfaatkan susunya).

Sunan Abu Dawud · No. 1571 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Zakat Hewan Ternak

Diriwayatkan dari Malik: Pernyataan Umar bin Al Khattab "Hewan-hewan yang berada di kelompok terpisah tidak boleh digabungkan dan yang berada dalam satu kelompok tidak boleh dipisahkan" berarti Dua orang memiliki empat p

Sunan Ibnu Majah · No. 1816 Hasan · Darussalam

Bab Sedekah Hasil Pertanian dan Buah-Buahan

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: "Untuk tanaman yang diairi oleh hujan (yaitu: air hujan) dan mata air, dikenakan zakat sebesar sepuluh persen. Untuk yang diairi dengan penyiraman, dikenakan seteng

Sunan An-Nasa'i · No. 2477 Hasan · Darussalam

Bab Zakat Perak

Saya telah membebaskan kalian dari (harus membayar Zakat atas) kuda dan budak. Bayarlah Zakat atas harta kalian, untuk setiap dua ratus (Dirham), lima.

Sunan Ibnu Majah · No. 1824 Hasan · Darussalam

Bab Zakat Madu

Nabi ﷺ mengambil sepersepuluh dari madu (sebagai Zakat).

Sunan Abu Dawud · No. 1601 Hasan · Al-Albani

Bab Zakat Madu

Amr bin Shu'aib berkata atas otoritas ayahnya bahwa kakeknya melaporkan bahwa itu adalah Banu Shababah, sebuah sub-klan dari suku Fahm. Narator kemudian menyampaikan tradisi yang serupa. Dia menambahkan: (Mereka biasa me

Sunan Abu Dawud · No. 1602 Hasan · Al-Albani

Bab Zakat Madu

‘Amr bin Shu’aib berkata atas otoritas ayahnya bahwa kakeknya melaporkan sebuah sub klan dari Fahm. Dia kemudian menyampaikan tradisi yang sama seperti narator Al Mughirah. Versi ini memiliki “(Mereka biasa memberikan) s