Nabi ﷺ bersabda: "Ketika seorang wanita bersedekah dari rumah suaminya, ia akan mendapatkan pahala untuk itu, dan suaminya juga mendapatkan pahala yang sama, dan bagi pengurusnya juga mendapatkan pahala yang sama. Pahala
Bab Apa yang Dikatakan tentang Nafkah Wanita dari Rumah Suaminya
Jika seorang wanita memberikan dari rumah suaminya dengan hati yang baik, tidak untuk merusaknya, maka baginya pahala yang serupa dengan suaminya, untuknya adalah kebaikan yang ia niatkan - dan hal yang sama berlaku bagi
Abu Umamah Al-Bahili berkata: "Dalam khotbahnya pada tahun Haji Perpisahan, saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Seorang wanita tidak boleh mengeluarkan sesuatu dari rumah suaminya tanpa izin suaminya.' Mereka berkata: