Tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu).
Bab Larangan Menggunakan Kohl bagi Wanita yang Dalam Masa Iddah
Salah satu dari kalian biasa berduka selama setahun, kemudian melemparkan kotoran ketika setahun berlalu. Sebaliknya, (masa berduka) adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Dari Zainab binti Abi Salamah, dari Umm Salamah bahwa seorang wanita dari Quraisy datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Suami putri saya telah meninggal, dan saya khawatir tentang matanya; dia perlu kohl." Beliau bers
Diriwayatkan dari Zainab bahwa seorang wanita bertanya kepada Umm Salamah dan Umm Habibah apakah dia boleh menggunakan kohl selama masa iddah setelah suaminya meninggal. Dia berkata: "Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ