Bab Apakah Seseorang Dapat Dikenakan Hukuman Karena Kesalahan Orang Lain
Shahih oleh Darussalam
akhbarana hannadu ibnu assariyyi, fi haditsihi an abi alahwashi, an asyatsa, an abihi, an rajulin, min ibani yarbuin qala atayna rasula allahi wahuwa yukallimu annasa faqama ilayhi nasun faqalu ya rasula allahi haulai ibanu fulanin adzina qatalu fulanan. faqala rasulu allahi " la tajni nafsun ala ukhra ".
Dari Ash'ath, dari ayahnya, seorang laki-laki dari Bani Yarbu' berkata: "Kami datang kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang berbicara kepada orang-orang, dan beberapa orang berdiri dan berkata: 'Wahai Rasulullah, inilah Bani Tha'labah yang telah membunuh si Fulan.' Rasulullah ﷺ berkata: 'Tidak ada jiwa yang terkena dosa orang lain.'