Bab Penjelasan bahwa Tidak Ada Pertimbangan terhadap Besar Kecilnya Hilal dan Bahwa Allah Telah Menundanya untuk Dilihat, Jika Tertutup, Maka Selesaikan Tiga Puluh
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ، مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ، قَالَ خَرَجْنَا لِلْعُمْرَةِ فَلَمَّا نَزَلْنَا بِبَطْنِ نَخْلَةَ - قَالَ - تَرَاءَيْنَا الْهِلاَلَ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ هُوَ ابْنُ ثَلاَثٍ . وَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ هُوَ ابْنُ لَيْلَتَيْنِ قَالَ فَلَقِينَا ابْنَ عَبَّاسٍ فَقُلْنَا إِنَّا رَأَيْنَا الْهِلاَلَ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ هُوَ ابْنُ ثَلاَثٍ وَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ هُوَ ابْنُ لَيْلَتَيْنِ . فَقَالَ أَىَّ لَيْلَةٍ رَأَيْتُمُوهُ قَالَ فَقُلْنَا لَيْلَةَ كَذَا وَكَذَا . فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّ اللَّهَ مَدَّهُ لِلرُّؤْيَةِ فَهُوَ لِلَيْلَةِ رَأَيْتُمُوهُ " .
Abu'l-Bakhtari melaporkan: Kami pergi untuk melaksanakan Umrah dan ketika kami berkemah di lembah Nakhla, kami mencoba melihat bulan baru. Beberapa orang berkata: Itu berusia tiga malam, dan yang lain berkata bahwa itu berusia dua malam. Kami kemudian bertemu Ibn 'Abbas dan memberitahunya bahwa kami telah melihat bulan baru, tetapi beberapa orang berkata bahwa itu berusia tiga malam dan yang lain bahwa itu berusia dua malam. Dia bertanya pada malam mana kami melihatnya; dan ketika kami memberitahunya bahwa kami melihatnya pada malam sekian, dia berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) telah bersabda: Sesungguhnya Allah menundanya hingga saat dilihat, jadi itu harus dihitung dari malam ketika kalian melihatnya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
