Bab Dua Penjual dengan Pilihan Selama Belum Berpisah
Jika dua orang laki-laki bertransaksi, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah dan masih bersama.
3 hadits
Jika dua orang laki-laki bertransaksi, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah dan masih bersama.
Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah.
Dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah.
Tidak ada hadits yang cocok.