Bab Janin Wanita

5 hadits

No. 6904 Shahih

Bab Janin Wanita

Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).

No. 6905 Shahih

Bab Janin Wanita

Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan.

No. 6906 Shahih

Bab Janin Wanita

Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan.

No. 6907 Shahih

Bab Janin Wanita

Saya mendengar beliau memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan.

No. 6908 Shahih

Bab Janin Wanita

Diriwayatkan dari Hisham, ayahnya: 'Umar bertanya kepada orang-orang, "Siapa yang mendengar Nabi ﷺ memberikan putusan mengenai aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki