Bab Menentukan Permohonan, Karena Tidak Ada yang Memaksa-Nya
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي، إِنْ شِئْتَ. لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ، فَإِنَّهُ لاَ مُكْرِهَ لَهُ ".
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, dari Malik, dari Abu Az-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian berkata: 'Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau; Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau mau,' tetapi hendaklah ia selalu berdoa kepada Allah dengan tekad, karena tidak ada yang memaksa Allah untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak-Nya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
