Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam.
Bab Tentang Orang yang Memutuskan Hubungan dengan Saudaranya Sesama Muslim
tidak halal bagi seorang Muslim untuk menghindari saudaranya lebih dari tiga hari. Ketika mereka bertemu, yang ini berpaling darinya, dan yang itu berpaling darinya. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai de
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menjauh dari saudaranya lebih dari tiga hari, dan siapa yang menjauh lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia akan masuk neraka."
Jika seseorang menjauh dari saudaranya selama setahun, maka itu seperti menumpahkan darahnya.
Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, dan diampuni setiap hamba yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali antara dia dan saudaranya terdapat permusuhan.
Tidak boleh seorang Muslim memutuskan hubungan dengan Muslim lainnya lebih dari tiga hari.