Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: Jika seseorang memerdekakan sebagian dari budaknya, maka ia harus memerdekakan seluruhnya jika ia memiliki harta; tetapi jika ia tidak memiliki, maka budak itu akan diminta
Bab Siapa yang Menyebutkan tentang Memerdekakan dalam Hadits Ini
Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki harta, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus di
Dalam versi ini mereka menyebutkan kata-kata "budak harus diwajibkan untuk bekerja".