Ubayy b. Ka’b melaporkan: Rasulullah (semoga keselamatan dan keberkahan tercurah kepada-Nya) memberikan keringanan di awal Islam karena sedikitnya pakaian yang dimiliki seseorang, bahwa seseorang tidak perlu mandi jika t
Bab Tentang Ikhsal
fatwa bahwa air (mandi) diperlukan ketika ada keluarnya air mani yang diberikan oleh orang-orang (di awal Islam) adalah karena keringanan yang diberikan oleh Rasulullah ﷺ di awal Islam. Kemudian beliau memerintahkan untu
Ketika seseorang duduk di antara empat bagian wanita dan bagian (pria dan wanita) yang disunat bersatu, maka mandi menjadi wajib.
Air (mandi) hanya diperlukan ketika ada keluarnya air mani.