Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebutkan Perbedaan pada Al-Zuhri dalam Hadits ini
“Jika kalian melihat bulan sabit maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya, maka berbukalah. Jika bulan sabit itu tertutup dari kalian (terlalu mendung), maka berpuasalah selama tiga puluh hari.”