Sekitar 762 hadits
…haid (lagi). Kemudian, ketika ia melakukan Ghusl setelah haid yang kedua, ia tidak boleh menyentuhnya sampai ia menceraikannya. Dan jika ia ingin mempertahankannya, maka biarkan ia mempertahankannya. Itu adalah waktu…
…Maka siapa yang mendengar ayat ini dan ia memiliki sesuatu darinya, ia tidak boleh meminumnya dan tidak boleh menjualnya. Ia (perawi) berkata: Kemudian orang-orang membawa apa yang mereka miliki…
…bisa menyimpannya sebagai wakaf untuk digunakan dalam tujuan amal." Maka, 'Umar memberikan tanah itu sebagai sedekah (yakni sebagai wakaf dengan syarat bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan sebagai hadiah…
…memberikannya kepada seorang lelaki untuk ditunggangi. Kemudian Umar diberitahu bahwa lelaki itu menjual kuda tersebut, maka ia bertanya kepada Rasulullah apakah ia boleh membelinya. Rasulullah menjawab, "Janganlah kamu membeli kembali…
…untuk menikahinya. Dia berkata: 'Kamu tidak boleh menikah sampai kamu menjalani masa 'Iddah untuk periode yang lebih lama dari dua masa.' Sekitar dua puluh hari kemudian dia melahirkan. Dia pergi…
…yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah aku tidak boleh memberitahukan kepada orang-orang tentang kabar gembira ini?' Nabi bersabda: 'Jangan kamu beritahukan kepada mereka…
…dari itu.' Dia berkata: 'Jika kamu mau, kamu bisa memberikannya sebagai sedekah.'" Maka dia memberikan sedekah dengan syarat bahwa tanah itu tidak boleh dijual atau diberikan, untuk orang-orang miskin…
…Dia berkata: 'Jika engkau mau, engkau boleh menguncinya dan bersedekah darinya.' Maka dia bersedekah darinya - dengan syarat tidak dijual dan tidak diberikan - dan dia bersedekah kepada orang-orang miskin, kerabat…
…kamu melihat bahwa kami telah mengalahkan orang-orang kafir dan mereka melarikan diri, bahkan kemudian kamu tidak boleh meninggalkan tempatmu sampai aku mengutusmu." Kemudian orang-orang kafir dikalahkan. Demi Allah…
…yang ada dalam kertas ini.' Saya bertanya, 'Apa yang ada dalam kertas ini?' Dia menjawab, 'Hukum darah, pembebasan tawanan, dan bahwa tidak boleh seorang Muslim dibunuh karena membunuh seorang kafir.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.