Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 172 hadits

Wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka ia telah Kitab Talak

puluhan hari setelah meninggalnya sang suami. Setelah masa nifasnya selesai ia

Barangsiapa membebaskan budak yang bersetatus suami isteri, hendaklah dimulai dari suaminya Kitab Hukum-hukum

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Mas'adah, (Demikian j

seorang wanita tanpa izin dari suaminya Kitab Hukum-hukum

mensedekahkan hartanya kecuali atas izin suaminya. Apakah kamu sudah meminta izin

Harta peninggalan pembunuh Kitab Waris

"Seorang perempuan mewarisi dari diyat suaminya dan hartanya, dan suaminya mewarisi

Wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka ia telah Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari

Dimakruhkannya wanita mengajukan gugatan cerai Kitab Talak

seorang isteri yang minta cerai suaminya bukan karena alasan yang dibenarkan

yang berpuasa tanpa izin dari suaminya Kitab Puasa

berpuasa kecuali dengan seizin para suaminya. "

yang berpuasa tanpa izin dari suaminya Kitab Puasa

wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada di rumah tanpa seizinnya,

Wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka ia telah Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada

seorang wanita tanpa izin dari suaminya Kitab Hukum-hukum

menggunakan uang miliknya tanpa izin suaminya, jika suaminya telah sah menikahinya."

Dimakruhkannya wanita mengajukan gugatan cerai Kitab Talak

saja yang minta cerai kepada suaminya bukan karena alasan yang dibenarkan,

Dimana wanita yang ditinggal mati suaminya menghabiskan masa iddah Kitab Talak

Al Furai'ah binti Malik berkata, "Suamiku keluar mencari budak miliknya hingga

Tebusan yang harus dibayar wanita ditanggung oleh kerabatnya, sementara warisannya untuk sang anak Kitab Diyat

menjawab, "Tidak, harta warisannya untuk suami dan anaknya."

Anak itu hak pemilik kasur, dan bagi pezina adalah hukuman rajam Kitab Nikah

milik orang yang mempunyai kasur suami."

Masuk tempat pemandian umum Kitab Adab

meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka ia telah menghancurkan tirai

boleh meninggalkan berhias untuk selain suaminya Kitab Talak

dari tiga hari, kecuali untuk suaminya."

Diat (tebusan) bisa diwariskan Kitab Diyat

warisan sama sekali dari diyat suaminya, hingga Dhahhak bin Sufyan menulis

boleh meninggalkan berhias untuk selain suaminya Kitab Talak

dari tiga hari, kecuali untuk suaminya."

boleh meninggalkan berhias untuk selain suaminya Kitab Talak

hari, kecuali seorang wanita untuk suaminya, empat bulan sepuluh hari. Tidak

mengambil apa yang pernah diberikan suami kepadanya Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Azhar bin Marwan berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Abdul A'la b

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.