Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Abu Qatadah melalui sanad yang berbeda dengan makna yang sama dari Nabi (ﷺ). Versi ini menambahkan: maka dia boleh tetap duduk (setelah shalat dua rakaat) atau boleh pergi untuk keperluannya.
…Abdul Allah Al-Muharibi, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seorang lelaki berdiri untuk shalat - atau jika salah satu dari kalian shalat, maka janganlah meludahi di hadapannya, dan jangan pula…
Ali (semoga Allah meridhoi dia) pernah melewati Babil dalam perjalanannya. Mu'adhdhin (orang yang mengumandangkan adzan) datang kepadanya untuk mengumandangkan adzan shalat Ashar. Ketika ia melewati tempat itu, ia memerintahkan…
Abu Shalih meriwayatkan tradisi ini dengan sanad yang berbeda dengan makna yang sama seperti yang dilaporkan oleh Sulaiman bin Dawud. Namun, versi ini memiliki kata KHARAJA (dia pergi keluar) sebagai…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dan telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, dari Amru bin Yahya, dari ayahnya…
Bara’ bin Azib melaporkan: Rasulullah (semoga shalawat dan salam tercurah kepada beliau) ditanya tentang shalat di tempat unta berlutut. Beliau menjawab: Janganlah kalian shalat di tempat unta berlutut karena tempat…
Diriwayatkan oleh Abu Darda': Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Jika ada tiga orang di sebuah desa atau di padang pasir yang tidak melaksanakan shalat (secara berjamaah), maka setan telah menguasai…
…Umm Maktum: "Wahai Rasulullah, di Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buas (jadi izinkan saya shalat di rumah karena saya buta)." Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah kamu mendengar seruan, 'Ayo shalat,'…
Diriwayatkan dari Abu Umamah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang keluar dari rumahnya setelah berwudhu untuk melaksanakan shalat yang diwajibkan secara berjamaah (di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang yang pergi…
…orang ketika mereka tidak menyukainya; seorang laki-laki yang datang terlambat, yang berarti bahwa ia datang ke shalat setelah terlewat; dan seorang laki-laki yang mengambil budak yang telah dimerdekakan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.