Sekitar 592 hadits
Dari Ibn 'Umar: "Rasulullah (ﷺ) tinggal di Madinah selama sepuluh tahun melakukan udhiyah."
Dari Abu Burdah bin Niyar bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa mengatakan: "Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus salah satu hukuman syariat Allah (SWT)."
Al Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al Hakam berkata: 'Mereka sepakat untuk meninggalkan perang selama sepuluh tahun, di mana orang-orang akan aman dengan ketentuan bahwa harus ada kejujuran…
Abu Barda Ansari melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Anas berkata: Aku melayani Nabi ﷺ di Madinah selama sepuluh tahun. Aku masih seorang anak. Setiap pekerjaan yang aku lakukan tidak sesuai dengan keinginan tuanku, tetapi beliau tidak pernah berkata…
Dari Abu Musa, Nabi (ﷺ) bersabda: "Untuk jari-jari (denda adalah) sepuluh (unta) masing-masing."
Diriwayatkan dari Aisyah dan Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) tinggal di Mekkah selama sepuluh tahun dengan Al-Qur'an diturunkan kepadanya dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.
Diriwayatkan dari Aisyah dan Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) tinggal di Mekkah selama sepuluh tahun dengan Al-Qur'an diturunkan kepadanya dan beliau tinggal di Madinah selama sepuluh tahun.
Anas bin Malik melaporkan: Saya telah melayani Rasulullah ﷺ selama sepuluh tahun, dan, demi Allah, beliau tidak pernah mengatakan kepada saya sepatah kata pun yang kasar, dan beliau tidak pernah…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tidak ada hukuman yang melebihi sepuluh pukulan kecuali dalam hal yang ditentukan oleh Allah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.