Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 268 hadits
berkata; "Aku pernah bermalam di rumah bibiku Maimunah bintu Al Harits,
"Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman
zakat mereka diambil kecuali di rumah-rumah mereka." Telah menceritakan kepada Kami
"Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan maka ia aman
"Ketika kami sedang duduk di rumah kami di siang hari, seseorang
Nabi terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan
kemudian kalian harus tinggal di rumah kalian dan tidak wajib berhaji.
syafa'at kepada tujuh puluh penghuni rumahnya." Abu Daud berkata; yang benar
ba'da Jum'at dua raka'at di rumahnya, lalu dia berkata; "Demikianlah yang
janda maka ia tinggal di rumahnya selama tujuh hari, dan apabila
Allah hingga ia kembali ke rumahnya.
beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata:
dari jin, barangsiapa melihatnya dalam rumahnya hendaklah ia memintanya untuk keluar
Muhammad bahwasanya Aisyah singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu
Saudah binti Zam'ah berada di rumah keluarga 'Afra` di tempat penambatan
ke masjid, akan tetapi sebenarnya rumah rumah mereka itu lebih baik
maka akan di bangunkan baginya rumah di surga."
setelah Dluhur, dua raka'at di rumahnya setelah Maghrib, dua raka'at setelah
kamar, sementara beliau berada di rumah."
wasallam tidak memberikan nafkah dan rumah kepadanya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.