Shahih oleh Al-Albani
Bab Berita Ibn Sayyad
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Kami melihat terakhir kali Ibn Sayyad di perang Harrah.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Kami melihat terakhir kali Ibn Sayyad di perang Harrah.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah: Bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم maju menuju Badr hingga ia sampai di Harrah Al-Wabr, di mana ia dijumpai oleh seorang lelaki dari kalangan musyrikin, yang dikatakan bahwa ia berani dan tangkas. Nabi صلى
Shahih
Aku sangat berduka atas mereka yang terbunuh dalam Perang Al-Harra. Ketika Zaid bin Arqarr mendengar tentang kesedihanku yang mendalam (atas para Ansar yang terbunuh), dia menulis surat kepadaku yang mengatakan bahwa dia
Shahih
Abdullah bin Zaid berkata: bahwa pada zaman (perang) Al-Harra seorang datang kepadanya dan berkata, "Ibn Hanzala sedang mengambil bai'at dari orang-orang untuk mati." Ia berkata, "Aku tidak akan memberikan bai'at untuk h
Shahih
Jika Al-Muth'im bin 'Adi masih hidup, kemudian ia berbicara kepadaku tentang orang-orang yang busuk ini, niscaya aku akan membiarkan mereka untuknya.
Shahih
Ketika hari (pertempuran) Al-Harra, orang-orang memberikan bai'at kepada `Abdullah bin Hanzalah. Ibn Zaid bertanya, 'Untuk apa orang-orang memberikan bai'at kepada `Abdullah bin Hanzalah?' Dijawab, 'Untuk mati.' Ibn Zaid
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Apakah Anda percaya kepada Allah dan Rasul-Nya?" Ia berkata: Tidak. Rasulullah (ﷺ) berkata: "Kembali, saya tidak akan meminta bantuan dari seorang Musyrik."
Shahih
Dari Anas bin Malik: Sekelompok delapan orang dari suku 'Ukil datang kepada Nabi (ﷺ) dan mereka merasa iklim Madinah tidak cocok untuk mereka. Maka mereka berkata, "Wahai Rasulullah! Berikan kami susu." Rasulullah bersab
Shahih
Sekelompok orang dari suku `Ukl dan `Urainah datang ke Madinah untuk menemui Nabi ﷺ dan berbicara tentang Islam. Mereka berkata: 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah pemilik ternak, dan kami bukanlah petani.'
Hasan oleh Al-Albani
Ali memisahkan antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut.