Sekitar 74 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar upah kepada orang yang membekamnya.
An-Nu'man bin Bashir berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang tidak…
Diriwayatkan bahwa Abu Huraira berkata: "Rasulullah SAW bersabda: 'Akan datang suatu masa di mana seorang laki-laki tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari sumber yang halal atau…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Akan datang suatu masa di mana tidak ada seorang pun yang tidak mengkonsumsi riba, dan siapa yang tidak mengkonsumsinya akan tetap terkena…
Dari Ibn Muhayyisah dari Banu Harithah: Dari ayahnya, bahwa ia meminta izin kepada Nabi (ﷺ) untuk mengambil upah dari bekam dan beliau (ﷺ) melarangnya. Ia terus meminta dan memohon izin…
Rafi' bin Khadij melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah kotor, mahar pelacur adalah kotor, dan harga anjing adalah kotor." Ia berkata: Terdapat riwayat tentang hal ini dari…
Dari Abu Mas'ud: Nabi (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.
Diriwayatkan dari Abu Mas`ud: Nabi (ﷺ) melarang penggunaan harga anjing, penghasilan pelacur, dan penghasilan peramal.
Abu Masud Al-Ansari menceritakan: "Rasulullah (SAW) melarang harga anjing, penghasilan pelacur (dari perzinahan), dan pembayaran yang diberikan kepada dukun."
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al-Ansari bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.