Sekitar 48 hadits
…dan Ishaq. Mereka mengatakan bahwa Al-'Araya adalah pengecualian dari larangan umum Nabi صلى الله عليه وسلم ketika beliau melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah. Mereka berargumen menggunakan hadits…
Diriwayatkan dari Abu Sufyan, mantan budak Ibn Abu Ahmad, bahwa dia memberitahunya bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqlah." (Sahih) Muhaqlah berarti menyewakan tanah.
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud berkata: 'Saya bersaksi bahwa yang benar dan yang benar-benar diinspirasi Abul-Qasim ﷺ memberitahu kami: 'Menjual Muhaffalah adalah Khilabah, dan Khilabah tidak halal…
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: "Rasulullah (ﷺ) melarang muhaqala, mukhadara, mulamasa, munabadha, dan muzabana."
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqala dan Muzabana.
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana dan Muhaqala. Muzibana berarti membeli buah-buahan di pohon, dan Muhaqala adalah menyewa tanah.
…kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dari Al-Shaibani, dari Ikrimah, dari Ibn Abbas -semoga Allah meridhainya- berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala."
Diriwayatkan bahwa Ali berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang mengorbankan yang Muqabalah, Mudabarah, Sharqa’, Kharqa’ dan Jad’a’.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala; dan Muzabana berarti menjual kurma yang sudah masak untuk kurma yang masih di pohon.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Dari Rasulullah (ﷺ) SAW: "Ayat tentang Al-Muharabah diturunkan mengenai mereka."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.