Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 6 hadits
Dari Ibn Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: "Al-Mudabbir adalah bagian dari sepertiga harta warisan."
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Seorang lelaki di antara kami menjanjikan kebebasan kepada seorang budak setelah kematiannya, dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Maka Nabi SAW menjualnya…
Dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Diriwayatkan bahwa Ali berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang mengorbankan yang Muqabalah, Mudabarah, Sharqa’, Kharqa’ dan Jad’a’.”
Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa: kasus seorang pria yang berhubungan dengan pelayan wanita istrinya dirujuk kepada Rasulullah (ﷺ), dan beliau tidak menetapkan hukuman apapun untuknya.
Diriwayatkan dari Salamah bin Muhabbiq bahwa ketika ayat-ayat hukuman diturunkan, dikatakan kepada Abu Thabit Sa'd bin Ubadah, yang merupakan seorang yang cemburu: 'Jika kamu menemukan seorang pria dengan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.