Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 228 hadits

Topik terkait: haram khamr Ibn Abbas nabidh larangan Rasulullah ibn umar hadits
Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, begitu juga setiap jenis minuman yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan sebagai Alasan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik sedikit maupun banyak, seperti halnya setiap jenis minuman yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Ibn 'Abbas berkata: "Siapa pun yang ingin menganggap haram apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, maka anggaplah nabidh sebagai haram."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Abu Hamzah berkata: "Saya biasa menerjemahkan antara Ibn 'Abbas dan orang-orang. Seorang wanita datang kepadanya dan bertanya tentang nabidh yang dibuat dalam kendi tanah, dan dia melarangnya…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Abu Hamzah Nasr berkata: "Saya berkata kepada Ibn 'Abbas bahwa nenek saya membuat Nabidh dalam sebuah kendi tanah liat dan itu manis. Jika saya meminumnya banyak dan duduk bersama orang…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan Sebagai Alasan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Ibn 'Umar berkata: 'Ketika dia berada di Rukn, saya melihat seorang lelaki membawa sebuah cangkir kepada Rasulullah (ﷺ) yang di dalamnya terdapat Nabidh. Dia memberikannya kepada beliau dan beliau mengangkatnya…

Bab Penyebutan Berita yang Digunakan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Harith bin Miskin berkata, "Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram."

Bab Penyebutan Berita yang Digunakan Sebagai Alasan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Allah telah mengharamkan khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram."

Bab Menyebutkan Alasan yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Dari Ibn Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamr."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa 'Utbah bin Farqad berkata: "Nabidh yang biasa diminum oleh 'Umar bin Al-Khattab telah berubah menjadi cuka."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.