Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
diyat janinnya adalah ghurrah yaitu budak laki-laki atau perempuan. Dan beliau
beliau memutuskan denda berupa seorang budak menjadi tanggungan 'ashabah wanita yang
"Perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
eli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta
allahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian
kepadanya bahwa Abu Hasan mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa
akan melampaui telinga mereka; seorang budak yang kabur hingga ia kembali,
zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini ada juga
mendengar dan taat walaupun terhadap budak yang pesek hidungnya." Dan telah
jabir telah mengabarkan kepadaku bekas budak Bani Fazarah Ruzaiq bin Hayyan
Ubai bin Salul berkata kepada budak wanitanya: Pergilah dan melacurlah untuk
diantara kalian menikah atau membeli budak maka hendaknya ia mengucapkan; ALLAAHUMMA
auratmu kecuali kepada isteri atau budak yang kamu miliki." Ia berkata,
kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka
menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita
maka Abu Bakar membentak kedua budak tadi'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana
isterinya sebagaimana ia memukul seorang budak, namun di akhir petang malah
Maimunah, bahwa kambing milik mantan budak Maimunah yang telah ia berikan
dari kalian memukul isterinya layaknya budak, kemudian diakhir hari mengaulinya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.