Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 559 hadits
…dari saudarinya (Muslim) agar dia bisa mengambil tempatnya, tetapi dia harus menikahi pria tersebut (tanpa memaksa dia untuk menceraikan istri lainnya), karena dia tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali apa…
…Nabi (ﷺ) masuk menemui saya dan meminta air untuk berwudhu, dan setelah beliau selesai berwudhu, beliau menyiramkan sebagian air wudhunya ke atas saya, kemudian saya sadar dan berkata, "Wahai Rasulullah…
…hukuman rajam harus dijatuhkan kepada siapa yang berzina, jika ia sudah menikah dan kejahatannya dibuktikan dengan saksi atau kehamilan atau pengakuan." Sufyan menambahkan, "Aku menghafal riwayat ini dengan cara ini…
…selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dalam tiga perkara: Qisas untuk pembunuhan, seorang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang murtad dari agama dan meninggalkan jamaah."
…" Ia menjawab, "Menikahkan putri seorang lelaki dan menikahkan putrinya kepada lelaki itu (secara bersamaan) tanpa mahr (dalam kedua kasus); atau menikahkan saudara perempuan seorang lelaki dan menikahkan saudara perempuannya kepada…
…ﷺ) bersabda, "Seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga dia diminta persetujuannya; dan seorang janda tidak boleh dinikahi hingga dia ditanya apakah dia setuju untuk menikah atau tidak." Ditanya, "Wahai Rasulullah!…
…kami, Sufyan berkata: "Az-Zuhri menceritakan dari Sahl bin Sa'd, ia berkata: 'Aku menyaksikan dua orang yang melakukan lian dan mereka dipisahkan.' Saat itu aku berusia lima belas tahun."
…'Wahai delegasi Abdul Qais'). Kalian tidak akan mendapat kehinaan dan tidak akan menyesal.' Mereka berkata, 'Kami datang kepada Anda dari tempat yang jauh dan ada suku kafir Mudar yang menghalangi…
…memperbaiki pendidikannya, dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala." Kemudian Amir berkata: "Kami memberikannya kepada Anda tanpa imbalan, sebelumnya telah ada yang dikendarai ke Madinah…
…lagi ulama yang tersisa, manusia akan mengambil pemimpin dari orang-orang yang bodoh. Ketika mereka ditanya, mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu. Maka mereka akan sesat dan menyesatkan orang lain."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.