Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Jabir: Orang-orang biasa menyewakan tanah mereka untuk ditanami dengan sepertiga, seperempat, atau setengah hasilnya. Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia menanamnya sendiri atau memberikannya kepada…
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ menyewakan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka mengolah dan membudidayakannya serta mendapatkan setengah dari hasilnya.
…kami Hammad, dari Ayyub, dari Nafi', bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhainya- biasa menyewakan tanahnya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan pada masa Abu Bakar, Umar, Utsman, dan…
Rafi bin Khadij (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ). Kami menyewakannya dengan bagi hasil sepertiga atau seperempat dari hasil panen, bersama dengan sejumlah…
…berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan tanah kepada saudaranya secara gratis daripada memungut sejumlah uang untuknya.'"
…pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi (ﷺ) untuk hasil di tepi aliran sungai atau untuk sebagian hasil yang ditentukan oleh pemilik tanah…
Diriwayatkan bahwa Said bin Al-Musayyab berkata: "Tidak ada salahnya menyewakan tanah yang belum dibudidayakan dengan emas dan perak."
…yang bertengkar datang kepada Nabi (ﷺ) dan beliau berkata: 'Jika ini keadaan kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah.' Dan apa yang didengar Rafi' bin Khadij adalah 'Janganlah kalian menyewakan tanah.'"
Diriwayatkan dari Tawus bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman, dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil), dan dia masih melakukannya…
…sedang berselisih. Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika ini adalah posisi kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah pertanian. Versi Musaddad menambahkan: Maka dia (Rafi' bin Khadij) mendengar pernyataannya: Janganlah menyewakan tanah pertanian.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.