Shahih oleh Darussalam
Bab
'Umar berkata: 'Aku juga heran dengan hal itu, maka aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu dan beliau berkata: 'Ini adalah karunia dari Allah (SWT) untukmu, maka terimalah karunia-Nya.'"
Shahih oleh Darussalam
'Umar berkata: 'Aku juga heran dengan hal itu, maka aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu dan beliau berkata: 'Ini adalah karunia dari Allah (SWT) untukmu, maka terimalah karunia-Nya.'"
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaibah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris, dari Ibn Jurayj, dari Ibn Abi Ammar, dari Abdullah bin Babaih, dari Ya'la bin Umayyah, ia berkata: 'Aku bertanya
Shahih
Saya shalat Zuhur bersama Nabi (ﷺ) di Madinah sebanyak empat rakaat, dan di Dhul-Hulaifah sebanyak dua rakaat.
Shahih
Nabi (ﷺ) pernah tinggal selama sembilan belas hari dan shalat dengan shalat yang dipendekkan.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) tinggal selama sembilan belas hari di mana ia memendekkan shalatnya menjadi dua raka'at. Jadi, setiap kali kami tinggal selama sembilan belas hari, kami akan memendekkan shalat kami menjadi dua raka'at, te
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) tinggal di Tabuk selama dua puluh hari; beliau memendekkan shalat (selama tinggal di sana).
Shahih
Salim b. 'Abdullah (b. 'Umar) melaporkan dari ayahnya bahwa Rasulullah (ﷺ) melaksanakan shalat musafir, yaitu dua raka'at di Mina dan tempat lainnya; demikian juga Abu Bakr dan 'Umar, dan 'Utsman pun melaksanakan dua rak
Shahih
Saya shalat bersama Rasulullah ﷺ dua raka'at dan kebanyakan dari mereka hanya melakukan dua raka'at saja di Mina, sementara orang-orang merasa aman.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that ‘Umar said: “The prayer while traveling is two Rak’ah, and Friday is two Rak’ah, and ‘Eid is two Rak’ah. They are complete and are not shortened, as told by Muhammad (ﷺ).”
Shahih oleh Darussalam
‘Umar berkata: “Shalat saat bepergian adalah dua rakaat, dan shalat Jumat adalah dua rakaat, dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah dua rakaat, lengkap, tidak dipendekkan, sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad (ﷺ).”
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abadah, telah memberitakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Bishr bin Harb, dari Ibn Umar, ia berkata: 'Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar dari kota ini (Madinah) tidak
Shahih oleh Darussalam
Allah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi kalian (ﷺ): Empat raka'at saat menetap dan dua raka'at saat bepergian.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan oleh Yahya bin Yazid al-Hannani: Saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang pemendekan shalat (saat bepergian). Ia berkata: Ketika Rasulullah ﷺ berangkat dalam perjalanan sejauh tiga mil atau tiga farsakh (
Shahih oleh Al-Albani
Dari Anas bin Malik: Saya shalat bersama Rasulullah (ﷺ) empat rakaat pada shalat zuhur di Madinah dan dua rakaat pada shalat ashar di Dhu al-Hulaifah.
Shahih
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali bersama Dhi-Mahram.
Shahih oleh Darussalam
Muhajir boleh tinggal selama tiga hari setelah menyelesaikan ritualnya.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Harithah bin Wahb al-Khuza'i: Saya shalat di belakang Rasulullah ﷺ di Mina dan orang-orang berkumpul dalam jumlah yang banyak. Beliau memimpin kami dua raka'at dalam shalat di Haji Wada'. Abu Dawud berk
Shahih
Abu Huraira melaporkan dari Rasulullah (ﷺ) bahwa beliau melarang seseorang untuk meletakkan tangannya di pinggang saat shalat, dan dalam riwayat Abu Bakr (kata-katanya): Rasulullah (ﷺ) melarang untuk melakukan hal itu.
Shahih oleh Darussalam
Aku shalat dua raka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Mina, dan orang-orang merasa aman seperti biasanya, bahkan lebih aman lagi.
Shahih oleh Darussalam
‘Ata’ meriwayatkan: “Jabir bin ‘Abdullah, yang berada di antara orang-orang bersamaku, memberitahuku bahwa Nabi (ﷺ) tiba di Makkah pada pagi hari keempat bulan Dzul-Hijjah.”