Sekitar lebih dari 1000 hadits
…menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa, yaitu membeli pakaian hanya dengan menyentuhnya tanpa melihatnya.
…karena siapa pun yang membeli hewan tersebut memiliki pilihan untuk memerahnya dan kemudian baik untuk menyimpannya atau mengembalikannya kepada pemiliknya dengan satu Sa kurma.' Beberapa orang meriwayatkan dari Ibn Seereen…
…Barrirah menyampaikan hal itu kepada keluarganya dan mereka menolak. Mereka berkata: 'Jika dia ingin mendapatkan pahala (membebaskan)mu sementara wala' (hak)nya untuk kami, maka biarkan dia melakukannya.' Maka aku…
…dipaksa (yaitu, diperkosa) pada masa Rasulullah (ﷺ). Dia membebaskan hukuman darinya dan melaksanakan hukuman kepada orang yang menyerangnya, tetapi dia (perawi) tidak mengatakan bahwa dia memutuskan agar dia diberikan mahar."
…yang ada pada pohon tersebut untuk diukur dengan jumlah kurma kering. Musa bin Uqbah berkata, 'Al-'Araya adalah pohon kurma yang sudah dikenal; seseorang bisa datang dan membelinya (yaitu buahnya).
…menuju Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya pada saat shalat subuh untuk membunuh mereka. Rasulullah (ﷺ) menangkap mereka tanpa pertempuran dan Rasulullah (ﷺ) membebaskan mereka. Kemudian Allah Yang Maha Tinggi menurunkan…
…Nabi (ﷺ) bersabda tentang tawanan yang diambil di Badr: "Jika Mut’im bin ‘Adi masih hidup dan berbicara kepada saya tentang orang-orang kotor ini, saya akan membebaskan mereka untuknya."
Dari Al-Miqdam, saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, membebaskannya dari tanggungannya, dan mewarisi apa yang dimilikinya. Paman maternal adalah pewaris orang yang…
…Umar: 'Aisyah, ibu orang-orang beriman (ra), berniat untuk membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Keluarganya berkata: Kami akan menjualnya kepadamu dengan satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah…
…akan dimerdekakan setelah kematiannya. Nabi ﷺ bertanya, "Siapa yang akan membeli budak ini dariku?" Nu'aim bin Abdullah membeli budak tersebut dan Nabi ﷺ mengambil harganya dan memberikannya kepada pemiliknya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.