Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abu Mas'ud: Nabi (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.
Dari Abu Juhaifa: Nabi (ﷺ) melaknat wanita yang melakukan tato dan yang ditato, serta yang memakan (mengambil) riba dan yang memberikannya. Dan beliau melarang mengambil harga anjing, dan uang yang…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) melarang mengambil penghasilan dari budak perempuan melalui pelacuran.
Nabi Muhammad (ﷺ) memakan daging bahu (dengan mengigit dagingnya), kemudian berdiri dan melaksanakan shalat tanpa berwudhu lagi.
Aisyah berkata: "Nabi (ﷺ) tidak melakukan itu (yaitu melarang penyimpanan daging kurban selama tiga hari) kecuali (dia melakukannya) agar orang kaya memberi makan orang miskin. Namun kemudian kami biasa menyimpan…
…panah ke hewan buruan dan setelah menelusurinya selama dua atau tiga hari ia menemukannya mati tetapi masih ada anak panahnya, (bolehkah ia memakannya)?" Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab…
…saya pergi ke Al-Hakam bin Aiyub. Anas melihat beberapa anak laki-laki yang sedang menembaki ayam yang diikat. Anas berkata, 'Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.'"
…Minhal, telah menceritakan kepada kami Syubah, ia berkata: "Adi bin Thabit memberitahuku, ia berkata: 'Aku mendengar Abdullah bin Yazid, dari Nabi ﷺ bahwa beliau melarang An-Nuhba dan Al-Muthla.'"
Dari Ibn Umar: Nabi (ﷺ) melarang makan daging keledai.
…Hasan, anak-anak Muhammad bin Ali dari ayah mereka, dari Ali -semoga Allah meridhoi mereka- berkata: "Rasulullah ﷺ melarang mut'ah (nikah sementara) dan daging keledai pada tahun Perang Khaibar."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.