Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 335 hadits
…salah seorang dari kami melepaskan panahnya kepada hewan buruan dan mengikuti jejaknya selama dua atau tiga hari, kemudian ia menemukannya sudah mati dan terdapat panahnya di dalamnya, bolehkah ia memakannya…
…menjawab: "Ada sembilan." Kemudian beliau menyebutkan maknanya dan menambahkan: "Dan durhaka kepada kedua orang tua Muslim dan menghalalkan rumah suci, kiblat kalian, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati."
Aisyah, Ummul Mu'minin berkata: Demi Allah, kami tidak tahu apakah kami harus melepaskan pakaian Rasulullah (ﷺ) seperti kami melepaskan pakaian orang mati kami, atau mencucinya sementara pakaiannya masih melekat…
…bersabda: Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan mengonsumsi khamar yang ia kecanduan, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.
…Abdullah berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Apa yang dilemparkan oleh laut dan ditinggalkan oleh air pasang, kamu boleh memakannya, tetapi apa yang mati di laut dan mengapung, kamu tidak boleh memakannya.
…pakaian putih, karena itu adalah pakaian terbaik di antara kalian, dan kafanilah orang mati kalian dengan pakaian putih. Di antara jenis celak yang terbaik yang kalian gunakan adalah ithmid, karena…
…Al-Auza'i, dalam kisah ini dikatakan: "Wahai Rasulullah, jika demikian dia akan mati karena kelaparan." Maka beliau mengizinkannya untuk masuk setiap hari Jumat dua kali untuk meminta, kemudian kembali.
…yang berada di tengah-tengah suatu kaum yang melakukan perbuatan maksiat, dan mereka mampu untuk mengubahnya, tetapi mereka tidak mengubahnya, melainkan Allah akan menimpakan kepada mereka azab sebelum mereka mati.'"
…iz datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengakui (telah berzina) empat kali di hadapannya, sehingga beliau memerintahkan untuk merajamnya sampai mati, tetapi beliau berkata kepada Huzzal: Jika kamu menutupinya dengan pakaianmu…
…menetapkan jalan bagi wanita-wanita tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan dan dirajam sampai mati. Jika kedua pihak belum menikah, mereka akan menerima seratus cambukan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.