Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: talak idah wanita nikah cerai nabi Badar ayat
Bab Apa yang Dikecualikan dari Masa Idah Para Wanita yang Dicerai Kitab Talak

maka masa idah mereka adalah tiga bulan." Maka (sebagian) dari itu dihapus, (menurut) firman-Nya, Yang Maha Tinggi, "Dan jika kalian menceraikan mereka sebelum kalian menyentuh mereka, maka tidak ada…

Bab Tempat Istri yang Ditinggal Mati Suaminya di Rumahnya Hingga Masa Idahnya Berakhir Kitab Talak

…keluargaku." Dia menceritakan kepadanya tentang keadaannya. Dia berkata: "Dia mengizinkanku, kemudian, ketika aku berbalik untuk pergi, dia memanggilku kembali dan berkata: 'Tinggallah bersama keluargamu hingga masa yang ditentukan itu dipenuhi.'"

Bab Keringanan bagi Wanita yang Dicerai untuk Keluar dari Rumahnya dalam Masa Idah Kitab Talak

Hisham meriwayatkan dari ayahnya bahwa Fatimah berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Suamiku telah menceraikan saya tiga kali dan saya khawatir rumah saya akan dimasuki.' Maka beliau memerintahkan agar ia berpindah."

Bab Masa Idah Ibu Hamil yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

Diriwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah bahwa Nabi (ﷺ) memerintahkan Sabai'ah untuk menikah setelah masa nifasnya selesai.

Bab Masa Idah Ibu Hamil yang Suaminya Meninggal Kitab Talak

Diriwayatkan dari 'Abdullah bahwa Surah yang lebih pendek, yang berbicara tentang wanita (At-Talaq), diturunkan setelah Al-Baqarah.

Bab Masa Idah Para Sahabat Badar Kitab Perang

Al-Bara' berkata: "Aku dan Ibn 'Umar dianggap terlalu muda (untuk ikut) dalam perang Badar, dan jumlah para pejuang Muhajirin lebih dari enam puluh (orang) dan para Ansar lebih dari…

Bab Masa Idah Para Sahabat Badar Kitab Perang

Al-Bara berkata: "Kami, para sahabat Muhammad صلى الله عليه وسلم, biasa mengatakan bahwa jumlah pejuang Badar adalah sama dengan jumlah sahabat Saul yang menyeberangi sungai bersamanya, dan tidak…

Bab Kebolehan Berhubungan dengan Wanita Tawan setelah Masa Idah dan Jika Mereka Memiliki Suami yang Musyrik Kitab Menyusui

…Allah Yang Maha Tinggi menurunkan ayat mengenai hal itu: "Dan wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki oleh tangan kananmu (iv. 24)" (yaitu, mereka halal bagimu ketika masa idah mereka…

Bab Nikahnya Orang yang Memeluk Islam dari Perempuan Musyrik dan Masa Idahnya Kitab Talak

Dari Ibn 'Abbas: Qariba, putri Abi Umaiyya, adalah istri 'Umar bin Al-Khattab. 'Umar menceraikannya dan kemudian Mu'awiyya bin Abi Sufyan menikahinya. Demikian pula, Um Al-Hakam, putri Abi…

Bab Jika Dia Menceraikan Tiga Kali Kemudian Menikah Lagi Setelah Masa Idah Tanpa Disentuh Kitab Talak

Diriwayatkan dari Aisha: Rifa`a Al-Qurazi menikahi seorang wanita dan kemudian menceraikannya, setelah itu dia menikah lagi dengan pria lain. Wanita itu datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengatakan bahwa…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.