Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang agar seorang wanita dan bibinya serta seorang wanita dan tantenya tidak digabungkan dalam pernikahan (dengan pria yang sama)."
Telah mengabarkan kepada kami Hisham bin Ammar dan Muhammad bin Ash-Shabbah, mereka berkata: Telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing dan kawin kuda jantan.
Diriwayatkan dari Abu Az-Zubair bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga kucing."
Dari Abu Yahya: Dari Mujahid dari Ibn 'Abbas yang berkata: "Rasulullah SAW melarang menghasut pertarungan antara hewan."
Abu Yahya melaporkan dari Mujahid: "Nabi (ﷺ) melarang menghasut pertikaian antara hewan." Dan dia tidak menyebutkan "dari Ibn 'Abbas" di dalamnya. Dikatakan bahwa ini lebih benar daripada riwayat Qutbah.
Dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang mencap di wajah dan memukulnya.
Dari Abu Mas'ud, 'Uqbah bin 'Amr, berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari tukang bekam."
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah berkata: "Rasulullah melarang menjual atau membeli perempuan penyanyi, dan upah mereka, serta mengkonsumsi harga mereka."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.