Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 347 hadits
Dari Abu Tamimah Al-Hujaymi, ketika kami datang ke Madinah bersama rombongan, saya biasa berkhotbah setelah shalat subuh dan sujud karena membaca Al-Qur'an. Ibn Umar melarang saya tiga…
Buhaysah melaporkan dari ayahnya: Ayahku meminta izin kepada Nabi (ﷺ). (Ketika izin diberikan dan ia mendekatinya) ia mengangkat bajunya, dan mulai menciumnya dan memeluknya (karena cintanya kepadanya). Ia bertanya: Wahai…
Ibn `Umr melaporkan bahwa Nabi (SWAS) bersabda: Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari kecuali dia didampingi oleh seorang pria yang termasuk dalam derajat yang terlarang.
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita dalam keadaan berihram tidak boleh menutup wajahnya atau memakai sarung tangan."
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi bibinya, dan bibi tidak boleh dinikahi oleh orang yang telah menikahi anak saudaranya…
Ibn ‘Umar berkata, "Rasulullah ﷺ melarang pernikahan shighar. Musaddad menambahkan dalam versinya, "Saya bertanya kepada Nafi, 'Apa itu shighar?' (Artinya) seorang laki-laki menikahi putri seorang laki-laki lain dan…
…melaporkan dari pamannya, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika kalian takut akan pembangkangan mereka, maka tinggalkan mereka di tempat tidur mereka." Hammad berkata, "Yang dimaksud dengan meninggalkan adalah meninggalkan hubungan intim."
Telah diriwayatkan dari Tamimah Al-Hujayni: Seorang pria berkata kepada istrinya: Wahai saudariku! Rasulullah (ﷺ) bersabda: Apakah dia saudarimu? Beliau (Nabi (ﷺ)) membencinya dan melarangnya untuk mengatakannya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Seorang wanita yang ditinggal mati suaminya tidak boleh mengenakan pakaian yang diwarnai dengan safflower (usfur) atau dengan ochre merah (mishq) dan perhiasan. Dia…
…jiwaku, jika ada seekor ayam, saya tidak akan membunuhnya dalam keadaan terpaksa. 'Abd al-Rahman bin Khalid bin Al-Walid diberitahu tentang hal itu (larangan Nabi). Dia memerdekakan empat budak.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.