Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Nabi (ﷺ) melarang menjual Hablul-Habalah.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang menjual buah hingga mereka berubah warna, dan menjual anggur hingga mereka menjadi hitam, dan menjual biji-bijian hingga mereka mengeras.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya al-Tamimi, telah memberitakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم…
Jabir b. 'Abdullah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.
Ibn Umar berkata: "Nabi (ﷺ) melarang menjual Wala' (dari budak) atau memberikannya sebagai hadiah."
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang menjual anak dari anak yang masih dalam kandungan unta.
Diriwayatkan Iyas bin Abd: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.
Dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Mukhabarah, Al-Muzabanah, dan Al-Muhaqalah, serta menjual buah hingga layak dimakan (cukup matang), kecuali dalam kasus Al-'Araya.
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) bersabda, "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi! Ketika Allah mengharamkan mereka memakan lemak hewan, mereka melelehkannya dan menjualnya, serta memanfaatkan harganya!"
Diriwayatkan bahwa Ibn ‘Umar berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang menjual hak waris atau memberikannya.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.