Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan Tentang Siapa yang Ketinggalan Bagian dari Malam dan Mengqadhanya di Siang Hari
Siapa yang tidur (ketinggalan) bagian dari shalatnya atau sebagian darinya, kemudian ia membacanya antara shalat Fajr dan shalat Dhuhur, maka akan dicatat baginya seolah-olah ia telah membacanya di malam hari.