Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Anas, bahwa Nabi ﷺ melarang penduduk kota untuk menjual kepada penduduk desa, meskipun dia adalah ayah atau saudaranya.
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Dilarang bagi kami seorang penduduk kota untuk menjual kepada penduduk desa." (Sahih)
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang bertemu pedagang di jalan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa, janganlah kalian melakukan penipuan harga, janganlah seorang laki-laki mendorong penjual untuk membatalkan transaksi…
Dari Ibn 'Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya sampai dia membeli atau meninggalkannya."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi gharar dan transaksi hasah.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga diketahui keadaannya. Dan beliau melarang (baik) penjual maupun pembeli untuk terlibat dalam transaksi semacam itu."
Dari Salim, dari ayahnya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual buah hingga diketahui keadaannya.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual buah kurma hingga layak dimakan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.