Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Qatadah, bahwa dia berkata bahwa dia mendengar Juray bin Kulaib meriwayatkan bahwa dia mendengar Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang mengurbankan hewan yang memiliki tanduk dan telinga yang patah…
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Musa bin Ula bin Rabah, ia berkata: 'Aku mendengar ayahku menceritakan, bahwa ia…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang membunuh burung pipit, katak, semut, dan burung hud-hud."
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan burung perenjak."
Dari Abu Tha'labah Al-Khushani bahwa Nabi (ﷺ) melarang memakan setiap hewan pemangsa yang memiliki taring.
Dari Jabir, ia berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang memakan kucing dan melarang harga mereka."
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang (dua jenis transaksi) Mulamasa dan Munabadha.
Dari Samurah (bin Jundub): Nabi SAW melarang menjual hewan untuk hewan dengan pembayaran yang dilakukan di kemudian hari.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan buah-buahan hingga jelas keadaannya, melarang baik kepada penjual maupun pembeli.
Dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual pohon kurma hingga buahnya mulai masak, dan menjual bulir-bulir jagung hingga warnanya putih dan aman dari hama, melarangnya baik kepada penjual…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.