Shahih oleh Darussalam
Bab Kerjasama Badan
Salah satu dari mereka dapat menutupi yang lain jika mereka bermitra.
Shahih oleh Darussalam
Salah satu dari mereka dapat menutupi yang lain jika mereka bermitra.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, dan dia memiliki kekayaan yang cukup untuk membebaskannya sepenuhnya dengan membayar harga budak tersebut, maka hendaklah dia membebaskannya dengan hartanya sendiri.
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Awn berkata: "Muhammad biasa mengatakan: 'Menurut pandanganku, tanah itu seperti harta yang dimasukkan ke dalam kontrak Mudarabah. Apa pun yang sah terkait dengan harta yang dimasukkan ke dalam kemitraan Mudarabah,
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Muhammad berkata: "Saya tidak tahu bahwa Shuraih pernah memutuskan dalam sengketa Mudarabah kecuali dengan dua cara. Dia akan berkata kepada Mudarib (yang menyumbangkan tenaganya untuk kemitraan): 'And
Shahih
Tidak ada yang lebih sabar mendengar hal-hal yang menyakitkan daripada Allah, Yang Maha Tinggi dan Maha Agung. 'Kemitraan dikaitkan dengan-Nya (syirik), dan (status) seorang anak diatributkan kepada-Nya, tetapi meskipun