Shahih oleh Darussalam
Bab Tentang Minuman yang Diperbolehkan dan yang Tidak Diperbolehkan
Dia biasa minum jus anggur yang telah mengental, di mana dua pertiganya telah hilang dan sepertiganya tersisa.
Shahih oleh Darussalam
Dia biasa minum jus anggur yang telah mengental, di mana dua pertiganya telah hilang dan sepertiganya tersisa.
Shahih oleh Darussalam
Ketika At-Tila' (jus anggur yang mengental) telah dimasak dan dikurangi menjadi sepertiga, maka tidak ada masalah dengan itu.
Shahih oleh Darussalam
"Jualah itu sebagai jus kepada orang yang akan menjadikannya At-Tila' (jus anggur yang mengental), dan jangan menjadikannya Khamr (anggur fermentasi)."
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya kepada Al-Hasan tentang At-Tila' (jus anggur yang telah dikentalkan) yang telah dikurangi setengah. Dia berkata: 'Jangan meminumnya.'
Shahih oleh Darussalam
'Ata' berkata: "Saya mendengar Ibn 'Abbas berkata: 'Demi Allah, api tidak membuat sesuatu pun menjadi halal atau haram.'" Dia berkata: "Kemudian dia menjelaskan apa yang dimaksud dengan 'tidak membuat halal' sebagai meru
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari As-Sa'ib bahwa: 'Umar bin Al-Khattab keluar menemui mereka dan berkata: "Saya mencium bau minuman dari si fulan, dan dia mengatakan bahwa dia telah meminum At-Tila' (jus anggur yang mengental). Saya ber
Shahih oleh Darussalam
Muhammad datang sebelum Badhiq (yaitu, itu tidak dikenal pada zamannya), tetapi segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.
Shahih oleh Darussalam
Muhammad datang sebelum Badhaq (yaitu, itu tidak dikenal pada masanya), tetapi segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Mus'ab bin Sa'd berkata: "Sa'd memiliki banyak kebun anggur dan dia memiliki seseorang yang menjaga kebun tersebut untuknya. (Kebun tersebut) menghasilkan banyak anggur, dan orang itu menulis kepadanya