Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 471 hadits
Diriwayatkan dari Hafs bin 'Asim, dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Munabadhah dan Mulamasha. Dan dia berkata bahwa Mulamasha berarti ketika seorang pria berkata kepada pria…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi gharar dan transaksi hasah.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga diketahui keadaannya. Dan beliau melarang (baik) penjual maupun pembeli untuk terlibat dalam transaksi semacam itu."
Dari Salim, dari ayahnya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual buah hingga diketahui keadaannya.
Dari 'Ata: "Aku mendengar Jabir bin 'Abdullah (meriwayatkan) dari Nabi (ﷺ) bahwa beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual buah kurma hingga layak dimakan."
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di pucuk-pucuk pohon dijual dengan jumlah tertentu dari kurma kering; jika lebih maka…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.