Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 26 hadits
…tanah pertanian. Abdullah berkata: "Kami tahu bahwa ia memiliki beberapa tanah pertanian yang disewakan pada masa Rasulullah (ﷺ) sebagai imbalan untuk apa yang tumbuh di tepi aliran air, dan untuk…
…Jabir bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan sampai jelas bahwa buah tersebut tidak cacat, dan (beliau melarang) Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil panen).
…tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah. Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat, dan dengan imbalan (sejumlah) Wasqs dari gandum." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu. Tanamlah sendiri (tanahmu), atau pinjamkan…
…Abdur-Rahman bin Hurmuz berkata: "Aku mendengar Usaid bin Rafi' bin Khadij Al-Ansari mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan Al-Muhaqalah, yaitu tanah yang ditanami sebagai imbalan dari sebagian hasilnya."
…kain dari Hajar, dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang kepada kami saat kami berada di Mina di mana ada seorang yang menimbang (barang) sebagai imbalan. Dia membeli celana…
…datang kepadaku dan berkata: 'Wahai Aisyah, saya telah membuat kontrak pembebasan dengan tuanku, (untuk membeli kebebasan saya) dengan imbalan sembilan Uwqiyah, satu Uwqiyah dibayar setiap tahun; bantulah saya,' dia belum…
…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…
…Dia bertanya kepada saya: Apa yang kalian lakukan dengan tanah kalian? Saya menjawab: Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat (hasil) dan sejumlah wasq kurma atau jelai. Dia berkata: Jangan lakukan itu…
…seorang lelaki yang mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Siapa yang akan menambah ke masjid ini sebagai imbalan untuk sebuah rumah di surga,' dan saya membelinya dengan hartaku sendiri." Beberapa lelaki menjawab…
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Beberapa orang memiliki tanah lebih yang mereka sewakan dengan imbalan setengah dari hasil, atau sepertiga, atau seperempat. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.