Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 459 hadits
Ali bin Abi Talib berkata: "Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar memberikan empat puluh cambukan untuk meminum khomer dan Umar menambahnya menjadi delapan puluh. Dan semua ini adalah sunnah, sebagai model…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Aban, dari Asim, dari Abu Salih, dari Dhakwan dari Muawiyah bin Abu Sufyan, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika…
…kepada beliau, dan beliau mencambuknya. Dia dibawa lagi kepada beliau dan beliau mencambuknya. Dia dibawa lagi kepada beliau dan beliau mencambuknya. Hukuman bunuh (karena minum) dicabut, dan sebuah kelonggaran diperbolehkan."
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Dawud al-Mahri al-Misri, dari Rishdin bin Sa'd, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ di antara tenda-tenda, mencari tenda Khalid bin…
…kemudian Umar di awal masa kepemimpinannya memberikan empat puluh cambukan dan di akhir masa kepemimpinannya memberikan delapan puluh cambukan. Utsman (setelahnya) memberikan kedua hukuman, delapan puluh dan empat puluh cambukan…
…Ketika Umar berkuasa, Khalid bin Al-Walid menulis kepadanya: "Orang-orang telah kecanduan minum khamr dan mereka meremehkan hukuman yang ditetapkan dan hukumannya." Dia berkata: "Mereka bersamamu, tanyakan kepada mereka…
Hikayat Hakim bin Hizam: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk melakukan pembalasan di masjid, membaca syair di dalamnya, dan melaksanakan hukuman di dalamnya.
…dari Abu Burdah bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak lebih dari sepuluh cambukan yang boleh diberikan, kecuali dalam kasus hukuman yang ditetapkan oleh Allah, Yang Maha Tinggi."
Dari Abu Hurairah, Nabi (ﷺ) bersabda: "Ketika salah satu di antara kalian memukul, hendaklah ia menghindari memukul wajah."
…kepada kalian tentang sesuatu yang lebih utama derajatnya daripada puasa, shalat, dan sedekah?" Mereka menjawab: "Ya, wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Memperbaiki hubungan antara manusia, dan merusaknya adalah yang mencukur (merusak)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.