Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 966 hadits
Malik, Amirul Mukminin, sesuai dengan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya dalam
syarat bahwa kamu akan mengikuti hukum Allah dan sunnah Rasulullah serta
beliau bersabda: 'Janganlah kamu memutuskan hukum atau membuat keputusan kecuali berdasarkan
di kalangan Bani Israil ada hukum qisas dan tidak ada diyah
setimpal. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan hukum qisas. Anas bin Al-Nadr berkata,
meminta kepada Allah tiga hal: Hukum yang sesuai dengan hukum-Nya, dan
pun sebelum mereka menyerah kepada hukum Sa'd bin Mu'adh. Dia Nabi
Ali berkata kepada orang-orang Irak, "Hukumlah sebagaimana yang biasa kalian hukum,
mengetahui di antara mereka tentang hukum warisan."
ia bertanya kepada orang-orang tentang hukum Nabi ﷺ mengenai hal itu
diturunkan: "Mereka bertanya kepadamu tentang hukum. Katakanlah: Allah memberi petunjuk demikian
bersabda: Jika seseorang diberikan keputusan hukum tanpa pengetahuan, maka dosa itu
dalam kertas ini?' Dia menjawab, 'Hukum darah, pembebasan tawanan, dan bahwa
Badui berkata kepada Rasulullah ﷺ: 'Hukum-hukum Islam terasa berat bagiku. Beritahu
itu.' Mereka berkata: 'Apakah ini hukummu?' Ia berkata: 'Ini adalah hukum
dari Anas: Nabi ﷺ bersabda, "Hukum yang ditetapkan Allah adalah kesetaraan
Putuskanlah perkaraku berdasarkan Kitab Allah hukum-hukum." Kemudian lawannya berdiri dan berkata,
ada di antara Quraish, dan hukum dan keputusan ada di antara
adalah: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum: Katakanlah: Allah memberi petunjuk demikian
Wahai Rasulullah, beritahu kami tentang hukum mengunjungi Bayt al-Muqaddas Kubus Batu
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.