Shahih oleh Darussalam
Bab Larangan Hijamah bagi Orang yang Berpuasa
Rafi bin Khadi meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: 'Hujan dan yang dihujani telah membatalkan puasa.'
Shahih oleh Darussalam
Rafi bin Khadi meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: 'Hujan dan yang dihujani telah membatalkan puasa.'
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abi Iyas, telah menceritakan kepada kami Syubah, ia berkata: "Saya mendengar Thabit Al-Bunani bertanya kepada Anas bin Malik -semoga Allah meridhoinya-: "Apakah kalian membenci hij
Shahih
Pengobatan yang terbaik yang kalian lakukan adalah hijamah, atau itu adalah yang terbaik dari pengobatan kalian.
Shahih
Ibn ‘Abbas told that the Prophet (ﷺ) said to a man whom he had asked to take an oath, “Swear by God than Whom there is no god that you have nothing belonging to him,” i.e. the plaintiff. Abu Dawud transmitted it.
Shahih oleh Al-Albani
Jika seseorang mengeluarkan darah dari tubuhnya, maka tidak mengapa baginya jika tidak berobat dengan sesuatu.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berbekam saat beliau dalam keadaan Ihram.
Shahih
Nabi, ketika dalam keadaan ihram, berbekam di tengah kepalanya dengan menggunakan alat bekam dari bulu unta.
Shahih
Nabi (ﷺ) berbekam ketika beliau dalam keadaan ihram, dan juga ketika beliau sedang berpuasa.
Shahih
Nabi (ﷺ) berbekam saat beliau berpuasa.
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Rasulullah (ﷺ) berbekam ketika beliau dalam keadaan ihram.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berbekam ketika beliau sedang berihram.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) berbekam ketika beliau dalam keadaan ihram, karena beliau tidak merasa sehat.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Umm Salamah, istri Nabi (ﷺ), meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) untuk berbekam, dan Nabi (ﷺ) memerintahkan Abu Taibah untuk membekamnya.
Shahih
Aku tidak akan pergi sampai ia berbekam, karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, 'Di dalamnya terdapat penyembuhan.'
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berbekam di tengah kepalanya di Lahl Jamal dalam perjalanan ke Mekkah saat beliau dalam keadaan Ihram.
Shahih
Nabi ﷺ berbekam di tengah kepalanya di Lahl Jamal dalam perjalanan menuju Makkah saat beliau dalam keadaan Ihram.
Shahih
Nabi ﷺ berbekam di kepalanya karena suatu penyakit yang dideritanya saat beliau dalam keadaan Ihram, di tempat yang disebut Lahl Jamal.
Shahih
Dari Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) berbekam di kepalanya karena suatu penyakit yang dideritanya saat beliau dalam keadaan Ihram, di suatu tempat yang disebut Lahl Jamal. Ibn Abbas menambahkan: Rasulullah berbekam di kepalanya kare
Shahih oleh Al-Albani
Dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) pernah berbekam di atas pahanya karena sebuah memar yang dideritanya.
Shahih oleh Al-Albani
“Tidak boleh dijual hingga isinya dipisahkan.”