Sekitar 891 hadits
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang mengambil harga untuk perkawinan hewan.
Dari Ali bin Abu Talib: Nabi (ﷺ) melarang untuk menyembelih hewan yang memiliki telinga yang sobek dan tanduk yang patah.
…bertanya: Wahai Rasulullah, apakah penyembelihan hanya boleh dilakukan di bagian atas dada dan tenggorokan? Rasulullah (ﷺ) menjawab: Jika kamu menusuk paha hewan tersebut, itu sudah cukup bagimu. Abu Dawud berkata…
…Qutaibah, dari Malik, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada lima (hewan) yang tidak ada dosa bagi Muhrim jika ia membunuhnya: Burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus…
Dari Adi bin Hatim: Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang Mi'rad. Dia berkata: 'Jangan makan kecuali jika kamu menusuk (hewan buruan).'
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, burung hud-hud, dan burung perenjak."
Dari Ibn Abbas, bahwa pada hari Khaibar, Rasulullah (ﷺ) melarang makan semua hewan buas yang memiliki taring dan semua burung yang memiliki cakar.
Dua orang mengklaim seekor unta atau hewan dan membawa kasus tersebut kepada Nabi (ﷺ). Namun karena tidak ada di antara mereka yang dapat memberikan bukti, Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa mereka…
…bin Qusait, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Thawban, dari ibunya, dari Aisyah, istri Nabi ﷺ bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan agar kulit hewan yang mati secara alami dapat digunakan setelah disamak.
Dari Abdullah bin Ukaym, bahwa surat Rasulullah (ﷺ) dibacakan kepada kami di wilayah Juhaynah ketika saya masih seorang pemuda: Jangan memanfaatkan kulit atau urat dari hewan yang mati secara alami.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.