Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Salat di Atas Karpet
"Nabi (ﷺ) melakukan Salat di atas Hasir."
Shahih oleh Darussalam
"Nabi (ﷺ) melakukan Salat di atas Hasir."
Shahih
Nabi صلى الله عليه وسلم biasa membuat tikar dari hasir pada malam hari untuk shalat, dan di siang hari ia membentangkannya dan duduk di atasnya. Maka orang-orang mulai datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم pada malam har
Shahih oleh Darussalam
Anas bin Malik menceritakan: "Nenekku Mutalikah mengundang Rasulullah (ﷺ) untuk makan dari hidangan yang ia siapkan. Beliau memakan sebagian darinya, kemudian berkata: 'Berdirilah agar kami dapat memimpin kalian dalam sh
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama: Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi, yang dengan aku Allah menghapus kekufuran, aku adalah Al-Hasir, yang mana manusia dikumpulkan di kakinya, dan aku adalah
Shahih oleh Darussalam
Biarkan orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin orang yang disampaikan akan lebih memahami daripada orang yang (pertama kali) mendengarnya.
Shahih
Janganlah kalian menjual buah kurma sampai terlihat baiknya, dan janganlah kalian menjual buah kurma segar untuk buah kurma kering.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang menjual hasil panen untuk beberapa tahun (di muka).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menjual hasil pertanian beberapa tahun ke depan.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menjual hasil pertanian beberapa tahun ke depan.
Shahih
Saya menyebutkan kepada Ibn Abbas Surat Al-Hashr. Dia berkata, "Sebutlah Surat Al-Nadir."
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau tandan kurma.
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang untuk menemui para penunggang dan orang kota tidak boleh menjual untuk orang desa.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah mencintai untuk melihat hasil nikmat-Nya pada hamba-Nya.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau tandan pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.