Menampilkan hasil untuk: harum haruman
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah menceritakan kepada kami Imran bin Musa Al-Laythi, telah menceritakan kepada kami Abdul Warith bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Suhaib, dari Anas, ia berkata…
…bin Abu Talib: Seorang wanita Yahudi biasa mencela Nabi ﷺ dan merendahkan beliau. Seorang pria mencekiknya hingga mati. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa tidak ada kompensasi yang harus dibayar untuk darahnya.
…otoritas ayahnya, yang berkata bahwa kakeknya melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Diyat untuk apa yang menyerupai pembunuhan yang disengaja harus dibuat seberat itu seperti untuk pembunuhan yang disengaja, tetapi pelakunya…
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah dan Harun bin Abbad Al-Azdiy - maknanya - mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki', dari Hisyam, dari Urwah, dari Al-Miswar bin…
Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah (ﷺ) kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya di…
Aisyah berkata: "Saya membeli Barirah dan pemiliknya mensyaratkan bahwa wala'nya harus kepada mereka, saya menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Bebaskanlah dia, karena wala' itu milik…
Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keguguran dan meninggal…
…masa Rasulullah, salah satu dari mereka melempar sesuatu kepada yang lainnya dan menyebabkan dia keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa (Diyah) seorang budak laki-laki atau perempuan harus dibayar untuk itu.
…tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah dari si pembunuh harus membayar diyah dan memberikan seorang budak (sebagai diyah) untuk anak yang ada di dalam rahimnya. Salah satu …
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.