Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari 'Amr bin Shuaib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Harga sebuah perisai pada masa Rasulullah (ﷺ) adalah sepuluh dirham."
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al-Ansari bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Dari Abu Mas'ud Al-Ansari: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing, penghasilan pelacur, dan berita dari tukang ramal." Hadits ini adalah Hasan Sahih.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Jadikanlah jalan itu tujuh hasta.”
Dari Abu Mas'ud Al-Ansari, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing, penghasilan pelacur, dan bayaran yang diambil oleh dukun.
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang mengambil harga untuk perkawinan hewan.
Dari Abu Mas'ud al-Ansari, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang harga anjing, mahar pelacur, dan upah dukun.
…dari Abu Bakr bin Abdur-Rahman bin Al-Harith bin Hisham, bahwa dia mendengar Abu Mas'ud 'Uqbah berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang harga anjing, mahar pelacur…
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menambah harga secara buatan, bertemu pedagang di jalan, dan seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa.
Dari Ibn 'Umar: bahwa Nabi (ﷺ) melarang menaikkan harga secara buatan.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.