Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang harga kucing dan anjing, kecuali anjing perburuan. (Da'if) Abu Abdur-Rahman (An-Nasa'i) berkata: Hadits Hajjaj dari Hammad bin Salamah…
'Ata, bin Abi Rabah meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin 'Abbas biasa berkata: "Harganya pada waktu itu sepuluh dirham."
…Ibn Numair, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq, dari Ayyub bin Musa, dari Ata, dari Ibn Abbas, bahwa harga perisai pada masa Rasulullah ﷺ diperkirakan sepuluh dirham.
Dari 'Amr bin Shuaib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Harga sebuah perisai pada masa Rasulullah (ﷺ) adalah sepuluh dirham."
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud Al-Ansari bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Dari Abu Mas'ud Al-Ansari: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing, penghasilan pelacur, dan berita dari tukang ramal." Hadits ini adalah Hasan Sahih.
…Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari Abu Mas'ud, bahwa Nabi SAW melarang harga anjing, pembayaran (yang diberikan kepada pelacur) dan pembayaran yang diberikan kepada dukun.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing dan kawin kuda jantan.
Diriwayatkan dari Abu Az-Zubair bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang harga kucing."
Dari Abu Mas'ud Al-Ansari, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing, penghasilan pelacur, dan bayaran yang diambil oleh dukun.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.