Sekitar lebih dari 1000 hadits
Muhammed bin Abdullah bin Abdul Hakim meriwayatkan dari Ibn Abi Fudayk,
perang. Orang-orang Hijaz berkata, "Seorang hakim tidak boleh menjatuhkan keputusan berdasarkan
sebelum atau sesudahnya. Ali bin Hakim berkata dalam haditsnya: Ali bin
berkata: Saya mendengar Hisham bin Hakim bin Hizam membaca Surah Al-Furqan
berkata: Saya mendengar Hisham bin Hakim bin Hizam membaca Surah Al-Furqan
'Urwah menceritakan bahwa mereka mendengar Hakim bin Hizam berkata: "Saya bertanya
berkata: "Saya mendengar Hisham bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al-Furqan
dan Ibn Musayyab meriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam berkata: "Aku pernah
Al-Khattab: "Aku melewati Hisham bin Hakim bin Hizam ketika ia membaca
Ayyub yang berkata: "Ya'la bin Al-Hakim menulis kepadaku berkata: 'Aku mendengar
Isa bin Maryam turun sebagai hakim yang adil dan pemimpin yang
berkata: Dari Khawlah bint Al Hakim As-Sulamiyyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
berkata: Saya mendengar Hisham bin Al-Hakim membaca Surat Al-Furqan pada masa
berkata: Saya mendengar Hisham bin Hakim bin Hizam membaca Surah Al-Furqan
Yusuf-berarti Ibn Mahak- menceritakan bahwa Hakim berkata: 'Saya memberikan bai'at kepada
Az-Zubair dan Sa'id bin Al-Musaiyab: Hakim bin Hizam berkata, "Saya bertanya
beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam semua perselisihan di antara
Abdullah bin 'Ismah Al-Jushami dari Hakim bin Hizam dari Nabi صلى
pada akhirnya "Bukankah Allah adalah hakim yang terbaik?" ayat 8, maka
menceritakan kepada kami Utsman bin Hakim, telah memberitakan kepadaku Said bin
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.